banner

Orang Hamil Keputihan dan Bahayanya Bagi Ibu dan Janin Di Dalam Kandungan

Orang hamil keputihan, bisa dibilang wajar dan normal, namun banyak ibu-ibu yang membiarkan keputihan dibiarkan begitu saja hingga menyebabkan keputihan akut atau kronis. Kalau sudah begini, tentu keputihan bisa dibilang tidak lagi wajar dan normal. Bahaya yang ditimbulkan oleh keputihan tidak wajar bisa membayakan ibu dan janin di dalam kandungan. Lalu, dalam kondisi apa keputihan dianggap wajar atau tidak wajar? Apa bahayanya jika kita membiarkan keputihan terjadi tanpa penanganan yang tepat? 


orang hamil keputihan

 

Membedakan Keputihan Wajar dan Tak Wajar

Wajar dan tidaknya keputihan yang Anda alami bisa dikenali dari tanda-tanda keputihan itu sendiri. Anda cukup menggunakan indera penglihat dan pembau.

Pada dasarnya, semua keputihan itu sama, ditandai dengan keluarnya cairan lengket berwarna putih bening seperti putih telur dari dalam organ kewanitaan. Tidak aka nada tanda-tanda masalah atau keluhan yang Anda alami ketika cairan ini keluar baik pada saat trimester awal, kedua ataupun ketiga. Jika memang demikian yang Anda alami, berarti keputihan yang Anda alami adalah keputihan wajar.

Berbeda dengan orang hamil keputihan tak wajar. Cairan yang keluar sama-sama lengket tapi tidak lagi berwarna bening, bahkan bisa berwarna putih susu hinga kehijauan jika sudah mengalami keputihan akut. Anda bisa melihatnya dengan jelas pada noda yang menempel pada pembalut atau celana dalam yang Anda kenakan. Perlu diketahui, cairan ini keluar dalam jumlah banyak, berbeda dengan keputihan wajar.

Selain itu, akan muncul bau yang tidak sedap dari cairan tersebut. Bahkan, saking tidak enaknya, bau ini seperti bangkai dan menusuk hidung yang mudah diamati dengan indra penciuman Anda. Keluhan seperti gatal juga muncul. Anda bisa saja tidak tahan sehingga tanpa sadar menggaruk area vagina Anda.

Tapi, bukannya sembuh, orang hamil keputihan tak wajar malah tambah merasa gatal dan akan semakin melebar dan tak terkendali. Garukan yang menjadi-jadi dengan tangan Anda yang kotor justru akan menimbulkan keluhan lain, yaitu rasa panas. Cairan yang keluar dalam volume banyak kemudian dibiarkan pada akhirnya akan semakin parah dan pada waktu itu, akan terasa sakit saat berkemih.

Kenali tanda-tanda itu dan kalau Anda benar-benar mengalaminya, maka Anda mengalami keputihan tak wajar. Penyebabnya bukan lagi dari internal secara alami, tapi dari luar yaitu bisa saja infeksi, jamur, virus atau kuman.

Banyak para ibu yang tidak paham dengan kondisi ini dan malah membiarkannya berlarut-larut. Dan kalau dibiarkan, keputihan tak wajar ini akan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Di bawah ini bahaya yang akan Anda hadapi.

Bahaya Orang Hamil Keputihan Tak Wajar

Karena penyebabnya saja sudah tidak wajar, maka hal-hal tidak wajar lainnya bisa Anda alami. Salah satunya adalah kelahiran prematur. Sesuatu yang tak wajar dan jarang terjadi dimana bayi sudah lahir di usia kurang dari 38 minggu dengan organ tubuh yang belum sempurna. Banyak kelahiran prematur di usia ini yang gagal bertahan hidup karena perkembangan organ belum sempurna.

Bahkan jika bayi di dalam kandungan bisa bertahan hingga 8 bulan, kemungkinan terjadi persalinan dini akibat ketuban pecah sebelum waktunya juga besar. Tapi, karena belum waktunya, bayi pun juga lahir prematur. Berat badan bayi pun rendah dan rentan terkena malnutrisi dan perkembangan yang kurang sempurna.

Melihat bahaya yang mengancam ibu dan janin di dalam kandungan, kita seharusnya waspada dengan keputihan di masa kehamilan. Meneliti apakah itu keputihan wajar atau tak wajar sangat vital. Begitu keputihan yang tidak wajar muncul, berkonsultasilah dengan dokter dan hindari mencari obat di apotek tanpa rekomendasi ahli. Dengan begitu, Anda bisa menghindari bahaya orang hamil keputihan tak wajar.
Judul: Orang Hamil Keputihan dan Bahayanya Bagi Ibu dan Janin Di Dalam Kandungan; Ditulis oleh CA; Published :2016-04-14T06:00:00+07:00 Rating: 4 dari 5

0 Response to " Orang Hamil Keputihan dan Bahayanya Bagi Ibu dan Janin Di Dalam Kandungan "

Posting Komentar